Standard
Evaluasi BK
Dalam
melaksanakan evaluasi dan Akuntabilitas Bimbingan dan Konseling terdapat 30
standard yang harus dipenuhi. 30 standard dalam evaluasi program Bimbingan dan
Konseling dibagi ke dalam 4 kelompok standard utama yaitu :
1.
Kelayakan
2.
Kesesusaian
3.
Kemanfaatan
4.
Ketelitian.
Standard
Kelayakan
Dalam
penerapan standard kelayakan ini , ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh
evaluator program dalam melaksanakan proses evaluasi yaitu :
·
Indepedensi program
·
Prosedur yang dijalankan sesuai dengan
standard
·
Praktis pelaksanaannya.
·
Dan hasil program tidak membawa dampak
negatif pada program itu sendiri.
Setiap proses evaluasi memakai
model-model tertentu dan punya prosedur masing-masing dalam menjalankan proses
evaluasi program. Dalam melaksanakan evaluasi program para evaluator sering
kali bertindak secara paraktis dikarenakan mudah untuk dilaksanakan sehingga
para evaluator sering mengabaikan aturan dalam standard kelayakan evaluasi BK.
Proses evaluasi yang baik sendiri dilaksanakan pada akhir tahun karena apabila
dilaksanakan di pertengahan program dikhawatirkan akan mengganggu jalannya
program. Dari proses evaluasi yang memperhatikan standard kelayakan inilah kita
dapat melihatkenetralan evaluator dalam memberi nilai berdasarkan keadaan yang
telah dilihatnya.
Standard
kemanfaatan
Standard
kemanfaatan adalah yaitu pengukuran program dilihat dari manfaat setiap program
Bimbingan dan Konseling yang dijalankan kepada klien , orangtua , sekolah , dan
masyarakat pengguna program bimbingan dan konseling.
Standard
kesesuaian
Standard
kesesuaian adalah standard yang digunakan dalam menilai program dilihat dari
kesesuaian program terhadap nilai-nilai yang ada ditengah masyarakat. Hal-hal
yang menjadi fokus penilaian dalam standard kesesuaian adalah :
·
Evaluasi tersebut sah sesuai dengan
aturan
·
Beretika
·
keJujuran dalam evaluasi
·
kelengkapan evaluasi
·
dan mendukung kepentingan semua pihak
yang terlibat dalam evaluasi
Standard
ketelitian
Standard
ketelitian adalah penilaian program dilihat dari ketelitian seorang evaluator
program dalam melaksanakan proses evaluasi program Bimbingan dan Konseling.
Standard-standard yang dilihat dalam standard kelayakan yaitu :
·
evaluator memiliki keahlian
·
keandalan instrumen yang digunakan
·
kehandalan dalam analisis data
·
menggunakan software analisis kualitatif
·
informasi dan penetapan keputusan
dilakukan pada setiap tahapan kegiatan evaluasi (perbaikan keputusan jalannya
program).
Bentuk evaluasi yang
dijalankan pada saat pertengahan program disebut dengan evaluasi proses. Dalam
pelaksanaan evaluasi kejujuran sangat penting bagi evaluator karena akan
mempengaruhi hasil penilaian evaluasi. Apabila evaluator merasa tidak sanggup
lagi menjalankan proses evaluasi maka evaluator dapat mundur di tengah proses
jalannya evaluasi jika evaluator merasa tidak ada kecocokan dengan pihak-pihak
yang dievaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar