Jumat, 05 April 2013

30 standard evaluasi program


30 STANDARD EVALUASI PROGRAM
            Dalam melakukan suatu proses evaluasi , seorang evaluator harus memperhatikan standard dalam melakukan kegiatan evaluasi. 4 standard yang harus diperhatikan oleh seorang evaluator yaitu berupa 4 katagori yaitu : standard utillity (kegunaan) , feasibylity (kelayakan) , propriehetty (keahlian) , dan accurance (keakuratan). Dari 4 standard utama ini diturunkan menjadi 30 kriteria yang harus ada dalam suatu proses evaluasi yaitu :

Standard Utillisasi (kegunaan)
            Standard ini bertujuan untuk memastikan bahwa evaluasi akan menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh pemakai. Standard utillisasi terdiri atas 7 item yaitu :
·         Stakeholder identification (identifikasi stakeholder) , yaitu pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh proses evaluasi perlu diidentifikasi kebutuhannya agar kebutuhannya terpenuhi.
·         Evaluator credibility (kredibilitas evaluator) , yaitu Seseorang yang melaksanakan evaluasi harus terpercaya dan kompeten sehinga hasil evaluasi mencapai kredibilatas dan penerimaan yang tinggi.
·         Information scope and selection (seleksi ruang dan informasi) , yaitu Informasi yang didapat harus luas dan juga terseleksi untuk menjawab pertanyaan –pertanyaan yang berkaitan dengan program dan responsif terhadap kebutuhan klien dan stakeholder.
·         Values identification (identifikasi nilai) , yaitu Sudut pandang, prosedur dan alasan rasional yang digunakan untuk menginterpretasi temuan harus digambarkan secara hati-hati sehingga dasar untuk mempertimbangkan nilai-nilai menjadi jelas.
·         Report clarity (kejelasan laporan) , yaitu Laporan evaluasi harus jelas menggambarkan konteks, tujuan, prosedur dan temuan dari evaluasi sehingga informasi yang penting dapat dipaparkan dan mudah dimengerti.
·         Ketepatan waktu , yaitu ketepatan waktu antara penyebaran dan pelaporan.
·         Evaluation impact (dampak evaluasi) , Evaluasi seharusnya direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan dengan cara yang membuat para stakeholder bisa menindaklanjuti dan menggunakan hasil evaluasi tersebut.

Standard kelayakan (feasibility standard)
            Standard kelayakan diperlukan agar proses evaluasi berlangsung realistis , cermat , diplomatis , dan hemat. Standard ini terdiri atas 3 item yaitu :
·         Practical procedure (kepraktisan prosedur) , yaitu Prosedur evaluasi harus praktis dan menekan gangguan seminimal mungkin selama mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
·         Politycal viability (keberlangsungan politis) , yaitu Evaluasi harus bisa mengantisipasi beragam posisi/kedudukan dan minat dari kelompok supaya kerjasama semua pihak bisa diperoleh.
·         Cost effectivineesses , yaitu kepraktisan biaya yang digunakan dalam proses evaluasi.

Standard Kepatutan
            Standard kepatutan diinginkan untuk meyakinkan agar evaluasi terlaksana secara secara legal, etis dan dengan mempertimbangkan ketentraman pihak-pihak yang terlibat dan terpengaruh kegiatan evaluasi. Standard kepatutan terdiri atas 8 item yaitu
·         Service orientasi (orientasi layanan) , Evaluasi seharusnya didesain untuk membantu organisasi untuk melayani kebutuhan anggota secara luas.
·         formal agreement (perjanjian formal) , yaitu kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam evaluasi harus diikat dalam perjanjian tertulis.
·         Right of human subject (hak asasi subjek manusia) , yaitu Evaluasi wajib didesain dan dilaksanakan dengan menghargai dan menjaga hak-hak asasi dan ketentraman orang-orang yang terlibat.
·         Human interaction , yaitu interaksi yang manusiawi antar pihak yang terlibat evaluasi.
·         Complete and fair assesment , yaitu kelengkapan dan keakuratan penilaian oleh evaluator yang mana evaluator harus mencatat kekurangan dan kelebihan program dalam proses evaluasi.
·         Disclouruse finding , yaitu pengungkapan hasil penemuan-penemuan dalam proses evaluasi.
·         Conflict of interest , yaitu Konflik kepentingan harus ditangani secara terbuka dan jujur sehingga tidak berkompromi dengan proses dan hasil evaluasi.
·         Fiscal responssibility , yaitu tanggung jawab evaluator secara fiskal.


Standard akurasi (keakuratan)
            Evaluasi harus menyingkap dan menyampaikan informasi yang memadai secara standard dan teknis akurasi. Dalam standard ini terdapat 12 item yaitu :
·         Program documentation , yaitu dokumentasi program baik dalam foto , video , dll
·         Context anlyisis , yaitu analisa konteks evaluasi
·         Described Purposes and Procedures  , yaitu Penggambaran Tujuan dan Prosedur
·         Defensible Information Source  , yaitu Sumber Informasi yang tepat bagi evaluator.
·         Valid information , yaitu informasi yang diperoleh oleh evaluator merupakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
·         Reliable information , yaitu informasi yang tersedia merupakan informasi yang dapat diandalkan.
·         Systematic information , yaitu informasi yang disediakan merupakan informasi yang sistematis.
·         Analysys of quantity information , yaitu analisis terhadap informasi secara kuantitatif.
·         Analisys of quality information , yaitu analisis terhadap informasi secara kualitas.
·         Justified conclusion , yaitu berupa kesimpulan yang dapat diterima oleh akal sehat.
·         Impartial reporting , yaitu laporan yang dihasilkan tidak memihak salah satu pihak.
·         Metaevaluation , yaitu berupa meta evaluasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar