30 STANDARD
EVALUASI PROGRAM
Dalam melakukan suatu proses
evaluasi , seorang evaluator harus memperhatikan standard dalam melakukan
kegiatan evaluasi. 4 standard yang harus diperhatikan oleh seorang evaluator
yaitu berupa 4 katagori yaitu : standard utillity (kegunaan) , feasibylity
(kelayakan) , propriehetty (keahlian) , dan accurance (keakuratan). Dari 4
standard utama ini diturunkan menjadi 30 kriteria yang harus ada dalam suatu
proses evaluasi yaitu :
Standard Utillisasi (kegunaan)
Standard ini bertujuan untuk
memastikan bahwa evaluasi akan menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh
pemakai. Standard utillisasi terdiri atas 7 item yaitu :
·
Stakeholder identification (identifikasi stakeholder) , yaitu
pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh proses evaluasi perlu diidentifikasi
kebutuhannya agar kebutuhannya terpenuhi.
·
Evaluator credibility (kredibilitas evaluator) , yaitu Seseorang
yang melaksanakan evaluasi harus terpercaya dan kompeten sehinga hasil evaluasi
mencapai kredibilatas dan penerimaan yang tinggi.
·
Information scope and selection (seleksi ruang dan informasi) ,
yaitu Informasi yang didapat harus luas dan juga terseleksi untuk menjawab
pertanyaan –pertanyaan yang berkaitan dengan program dan responsif terhadap
kebutuhan klien dan stakeholder.
·
Values identification (identifikasi nilai) , yaitu Sudut pandang,
prosedur dan alasan rasional yang digunakan untuk menginterpretasi temuan harus
digambarkan secara hati-hati sehingga dasar untuk mempertimbangkan nilai-nilai
menjadi jelas.
·
Report clarity (kejelasan laporan) , yaitu Laporan evaluasi harus
jelas menggambarkan konteks, tujuan, prosedur dan temuan dari evaluasi sehingga
informasi yang penting dapat dipaparkan dan mudah dimengerti.
·
Ketepatan waktu , yaitu ketepatan waktu antara penyebaran dan
pelaporan.
·
Evaluation impact (dampak evaluasi) , Evaluasi seharusnya
direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan dengan cara yang membuat para
stakeholder bisa menindaklanjuti dan menggunakan hasil evaluasi tersebut.
Standard kelayakan (feasibility standard)
Standard kelayakan diperlukan agar
proses evaluasi berlangsung realistis , cermat , diplomatis , dan hemat.
Standard ini terdiri atas 3 item yaitu :
·
Practical procedure (kepraktisan prosedur) , yaitu Prosedur
evaluasi harus praktis dan menekan gangguan seminimal mungkin selama
mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
·
Politycal viability (keberlangsungan politis) , yaitu Evaluasi
harus bisa mengantisipasi beragam posisi/kedudukan dan minat dari kelompok
supaya kerjasama semua pihak bisa diperoleh.
·
Cost effectivineesses , yaitu kepraktisan biaya yang digunakan
dalam proses evaluasi.
Standard Kepatutan
Standard kepatutan diinginkan untuk
meyakinkan agar evaluasi terlaksana secara secara legal, etis dan dengan
mempertimbangkan ketentraman pihak-pihak yang terlibat dan terpengaruh kegiatan
evaluasi. Standard kepatutan terdiri atas 8 item yaitu
·
Service orientasi (orientasi layanan) , Evaluasi seharusnya
didesain untuk membantu organisasi untuk melayani kebutuhan anggota secara luas.
·
formal agreement (perjanjian formal) , yaitu kewajiban setiap
pihak yang terlibat dalam evaluasi harus diikat dalam perjanjian tertulis.
·
Right of human subject (hak asasi subjek manusia) , yaitu Evaluasi
wajib didesain dan dilaksanakan dengan menghargai dan menjaga hak-hak asasi dan
ketentraman orang-orang yang terlibat.
·
Human interaction , yaitu interaksi yang manusiawi antar pihak
yang terlibat evaluasi.
·
Complete and fair assesment , yaitu kelengkapan dan keakuratan
penilaian oleh evaluator yang mana evaluator harus mencatat kekurangan dan
kelebihan program dalam proses evaluasi.
·
Disclouruse finding , yaitu pengungkapan hasil penemuan-penemuan
dalam proses evaluasi.
·
Conflict of interest , yaitu Konflik kepentingan harus ditangani
secara terbuka dan jujur sehingga tidak berkompromi dengan proses dan hasil
evaluasi.
·
Fiscal responssibility , yaitu tanggung jawab evaluator secara
fiskal.
Standard akurasi (keakuratan)
Evaluasi harus menyingkap dan
menyampaikan informasi yang memadai secara standard dan teknis akurasi. Dalam standard
ini terdapat 12 item yaitu :
·
Program documentation , yaitu dokumentasi program baik dalam foto
, video , dll
·
Context anlyisis , yaitu analisa konteks evaluasi
·
Described Purposes and Procedures , yaitu Penggambaran Tujuan dan Prosedur
·
Defensible Information Source , yaitu Sumber Informasi yang tepat bagi evaluator.
·
Valid information , yaitu informasi yang diperoleh oleh evaluator
merupakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
·
Reliable information , yaitu informasi yang tersedia merupakan
informasi yang dapat diandalkan.
·
Systematic information , yaitu informasi yang disediakan merupakan
informasi yang sistematis.
·
Analysys of quantity information , yaitu analisis terhadap
informasi secara kuantitatif.
·
Analisys of quality information , yaitu analisis terhadap
informasi secara kualitas.
·
Justified conclusion , yaitu berupa kesimpulan yang dapat diterima
oleh akal sehat.
·
Impartial reporting , yaitu laporan yang dihasilkan tidak memihak
salah satu pihak.
·
Metaevaluation , yaitu berupa meta evaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar