Selasa, 27 Desember 2011

profesi bk

Bab 1 : Pendahuluan
1.1.latar belakang
            Pada masyarakat yang semakin maju , masalah penentuan identitas menjadi masalah yang semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang semakin maju menyebabkan mereka semakin tinggi dalam menetapkan syarat agar seorang individu dapat diterima di dalam masyarakatnya. Masyarakat bukan hanya menuntut kematangan secara fisik ataupun ekonomi tapi masyarakat juga menuntut kematangan secara emosional , psikologis , kultural , vokasional , intelektual , dan religius. Kerumitan ini akan semakin meningkat terutama pada masyarakat yang sedang membangun sebab mereka mengalami perubahan sosial yang begitu cepat yang disebabkan oleh derasnya arus globalisasi yang melanda mereka. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi peserta didik. Keadaan inilah yang menuntut diselenggrakannya program BK di sekolah yang berimplikasi pada tuntutan ketersediaan tenaga yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
            Tenaga BK yang diminta oleh banyak instansi membuat BK saat ini menjadi salah satu pilihan bagi tamatan SLTA untuk melanjutkan studi mereka di bidang BK. Hal inilah yang membuat BK sebagai profesi menjadi salah satu profesi yang dibidik oleh masyarakat saat ini.

1.2.rumusan masalah
            Adapun rumusan masalah yang dapat dirumuskan dalam penulisan makalah ini adalah :
1.      Apakah pengertian dari profesi dan ciri-ciri dari professi itu ?
2.      Apakah pengertian dari profesi bimbingan dan konseling serta hal-hal apa yang harus dipersiapkan untuk menjalankan profesi BK ?
3.      Apa sajakah hal-hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan program bimbingan konseling dan bagaimana cara menjalankan program bimbingan dan konseling ?

1.3.kegunaan penulisan makalah
            Adapun kegunaan dalam penulisan makalah ini adalah :
1.      Kita dapat mengetahui pengertian dari profesi dan ciri-ciri profesi
2.      Kita dapat mengetahui apa itu profesi BK dan apa-apa saja yang harus dipersiapkan untuk menjalankan profesi BK
3.      Kita dapat mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam menjalankan program BK dan bagaimana cara menjalankan program BK

1.4.batasan masalah
            Adapun masalah yang kami dapatkan sangat banyak , maka kami batasi masalah berkisar pada pembahasan mengenai profesi bimbingan dan konseling.


Bab 2 : Pembahasan

2.1.pengertian profesi dan ciri-ciri profesi
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian dari orang yang berkecimpung dalam profesi tersebut , artinya pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan oleh orang yang tidak profesional atau oleh orang yang tidak terlatih untuk mengerjakan tugas dalam profesi tersebut.
            Profesi sendiri memiliki beberapa ciri-ciri , antara lain :
a.      Suatu profesi merupakan jabatan yang memiliki kedudukan dan kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
b.      Untuk menampilkan hal tersebut , harus diperlukan keilmuwan dan teknik-teknik dalam pekerjaan yang bisa diterapkan
c.       Penggunaan teori-teori ini tidak hanya saat sedang bekerja saja , tetapi juga saat sedang menghadapi masalah dan memecahkan suatu masalah dengan menggunakan metode ilmiah
d.      Ilmu yang didapat oleh para profesional didapat dari proses pembelajaran yang terstruktur , sistematis , dan implisist.
e.      Untuk menguasai kerangka ilmu tersebut diperlukan latihan yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
f.        Dalam pemilihan anggota profesi harus melewati suatu seleksi dan serangkaian tes untuk mendapatkan tenaga profesional yang sesuai dengan kemampuan minimum.
g.      Dalam menjalankan profesionya , seorang profesional harus diberikan kebebasan untuk menjalankan profesinya dan mengeluarkan pendapat serta ide-ide dalam pekerjaannya
h.      Para anggota atau kelompok profesi tersebut , dalam memberikan pelayanan hendaknya mengejar pelayanan secara sosial , bukan hanya mengejar keuntungan secara ekonomis.
i.        Setiap tingkah laku anggotanya , diatur secara tertulis (eksplisit) melalui kode etik yang apabila dilanggar akan mendapat sanksi
j.        Selama berada dalam pekerjaan tersebut setiap anggotanya berusaha untuk meningkatkan dan menyegarkan kemampuannya untuk meningkatkan hasil kerja dan kompetensinya dalam bidang profesi yang digelutinya
k.       Para anggota profesi harus aktif dalam pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi profesinya agar ia dapat mempelajari pengalaman kerja orang lain yang berhasil atau ia dapat membagi pengalaman kerjanya pada orang lain




 2.2.profesi Bimbingan dan konseling serta hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan
            Profesi bimbingan konseling adalah suatu profesi yang memiliki ciri-ciri profesi yang sama seperti 10 ciri profesi sebelumnya. Profesi BK harus menuntut kemampuan konselor untuk memahami siswa , menguasai ilmu-ilmu psikologi yang berguna untuk memahami siswa , menguasai asa-asas BK dan landasan BK untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada siswa dan memberikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan masalah yang dihadapi siswa. Namun , dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga sering terjadi kekurangan yang terjadi disana-sini yang mengakibatkan pelayanan yang diberikan kadang tidak sesuai dengan asas-asas dan lansan yang benar dalam bidang BK.
            Untuk menyempurnakan profesi BK , maka perlu dilakukan beberapa pengembangan yang mana pengembangan yang dilakukan meliputi :

1.Standarisasi pekerjaan sebagai unjuk diri konselor
            Banyak orang menganggap bahwa pekerjaan konselor dapat dilakukan oleh siapa saja , asalkan mereka mampu berkomunikasi dengan baik dan mampu mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh murid. Namun sebenarnya pekerjaan BK memerlukan keahlian yang khusus dimiliki oleh seorang konselor , sebab dalam profesi BK memiliki asas-asas dan landasan yang memerlukan penguasaan dan pemahaman yang baik oleh konselor agar mereka dapat memberikan pelayanan yang tepat. Di Indonesia sendiri pelayanan konselor belum memiliki standar kompetensi yang berlaku secara menyeluruh , namun usahanya sudah pernah dilakukan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) dalam konvensi ke VII di Denpasar (1989) dan semakin diperkuat lagi dalam konvensi ke VIII yang dilaksanakan di Padang (1991) yang menghasilkan 225 butir kesepakatan mengenai bimbingan yang dilakukan kepada siswa di Indonesia. Ke 225 butir layanan tersebut sudah terinci namun dalam pelaksanaannya masih memerlukan pengkajian yang mendalam apakah layanan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan lapangan , sehingga masih terbuka kemungkinan apakah ke-225 butir tersebut masih bisa ditambah atau dikurangi.

2.standarisasi penyiapan konselor
            Yang dimaksud standarisasi penyiapan konselor adalah menyiapkan konselor untuk memahami dan mengerti akan tugas-tugas sebagai konselor dan mampu menjalankan tugasnya tersebut. Untuk mencapai hal tersebut maka dilakukan persiapan kepada konselor melaui pendidikan dalam jabatan , pendidikan diperguruan tinggi , pelatihan-pelatihan , training , studi banding , dan segala yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan konselor. Penyiapan konselor sendiri paling optimal dilakukan di perguruan tinggi , sebab diperguruan tinggi materi yang diberikan sudah terstruktur dan dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga dapat dimengerti oleh mahasiswa calon guru konselor.




3.penerimaan peserta didik untuk calon konselor
            Seleksi penerimaan peserta didik merupakan tahap yang paling penting dalam penyiapan tenaga konselor. Penyipan tenaga konselor sangat dibutuhkan sebab hasil yang baik diperoleh dari penyiapan bibit yang baik , yaitu tenaga calon konselor. Untuk menyiapakn calon tenaga konselor yang baik ialah calon tenaga tersebut harus memiliki keterampilan , pengetahuan , dan sikap yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Keterampilan , pengetahuan , dan sikap itu didapatkan melalui pendidikan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Dengan memiliki kemampuan yang memadai , konselor dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu memberikan pelayanan konseling sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak.































2.3.hal-hal yang harus diperhatikan dalam profesi BK dan cara menjalankan program.
            Dalam pelayanan bimbingan konseling , terdapat hal-hal yang harus diperhatikan oleh konselor. Hal-hal yang harus diperhatikan itu adalah:
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum: (a) mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi; (b) menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya; (c) peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya; (d) menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya; (e) toleran terhadap permsalahan konseli, dan (f) bersikap demokratis. Selain itu hal-hal yang bersifat teknis yang harus dikuasai konselor adalah :

1.      Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling.
2.      Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling; (b) menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya; (c) mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran; (d) menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
3.      Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan: (a) menguasai esensi bimbingan dan onseling pada satuan jalur pendidikan formal, non formal, dan informal; (b) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus; dan (c) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.
4.      Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling: (a) memahami berbagai jenis dan metode penelitian; (b) mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling; (d) memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.
5.      Menguasai kerangka teori dan praksis bimbingan dan konseling: (a) mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling; (b) mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling; (c) mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling; (d) mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja; (e) mengaplikasikan pendekatan/model/ jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling; dan (f) Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.











Adapun cara Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan adalah sebagai berikut :

1.      Merancang program bimbingan dan konseling: (a) menganalisis kebutuhan konseli; (b) menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan; (c) menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling; dan (d) merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
2.      Mengimplemantasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif: (a) Melaksanakan program bimbingan dan konseling: (b) melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam layanan bimbingan dan konseling; (c) memfasilitasi perkembangan, akademik, karier, personal, dan sosial konseli; dan (d) mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
3.      Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling: (a) melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling; (b) melakukan penyesuaian proses layanan bimbingan dan konseling; (c) menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi layanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait; (d) menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.
4.      Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja: (a) memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah di tempat bekerja; (b) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; dan (c) bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja seperti guru, orang tua, tenaga administrasi).
5.      Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling: (a) Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi; (b) menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling; dan (c) aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi.
6.      Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi: (a) mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain; (b) memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling; (c) bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain; dan (d) melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai keperluan.









Bab 3 : Penutup

            Adapun untuk menutup makalah ini , kami mengajukan kesimpulan dan saran sebagai berikut :

3.1.kesimpulan
            Adapun kesimpulan yang kami tarik dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.      Bahwasanya profesi bukan hanya diartikan sebagai pekerjaan saja tetapi juga dipahami bahwa dalam profesi harus memiliki keahlian dan memiliki kode etik yang diatur oleh organisasi profesi yang mana apabila dilanggar akan mendapat sanksi
b.      Profesi Bimbingan dan Konseling adalah profesi yang menuntut keahlian dari para konselor dalam menangani siswa. Hal itu dapat diwujudkan jika konselor telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang memadai sebagai seorang konselor.
c.      Dalam menjalankan profesi Bimbingan dan Konseling terdapat aturan-aturan yang harus diikuti serta harus mampu menguasi landasan-landasan yang ada dalam bidang bimbingan dan konseling.

3.2.saran
            Adapun saran yang dapat kami berikan dari penulisan makalah ini adalah :
a.      Hendaknya kita tidak memandang remeh suatu profesi , sebab dalam profesi terdapat hal-hal yang hanya terdapat dalam profesi tersebut.
b.      Hendaknya dalam memilih profesi BK dipilih berdasarkan pilihan hati , bukan hanya sekedar ikut-ikutan atau hanya menjadikan profesi ini sebagai pelarian
c.       Hendaknya bagi kita yang telah memilih BK sebagai profesi kita , maka kita harus memahaminya dengan sebenar-benarnya , tidak hanya setengah-setengah dalam melaksanakan profesi tersebut.




















Daftar Pustaka

Isimlauh mahfudz.Blogspot.com







             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar