Perencanaan
dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling merupakan bagian dari kegiatan manajemen
Bimbingan dan Konseling yang merupakan kegiatan pengelolaan program yang akan
dijalankan dalam Bimbingan dan Konseling , sejak dari tahap perencanaan hingga
mencapai tahap evaluasi dan tindak lanjut.
Perencanaan dan Penyusunan program
Bimbingan dan Konseling adalah perancangan program yang dilakukakan secara
sistematis , terorganisir , dan terorganisasi dalam jangka waktu yang telah
ditetapkan dalam rancangan tersebut. Perencanaan dan penyusunan program
Bimbingan dan Konseling adalah agar program bimbingan yang akan dijalankan oleh
guru pembimbing/konselor menjadi lebih terarah , efektif , dan efisien serta dapat
dievaluasi. Sedangkan menurut IPBI tujuan utama perencanaan dan penyusunan
program Bimbingan dan Konseling adalah agar guru pembimbing memiliki pedoman
yang pas dalam menjalankan program , sehingga program yang dijalankan menjadi
lebih lancar dan berjalan dengan pasti ,
efektif , dan hasilnya dapat dinilai oleh guru pembimbing/konselor.
Tahapan-tahapan penyusunan program Bimbingan
dan Konseling
A.Studi
Kelayakan
Studi kelayakan adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan oleh guru pembimbing/konselor untuk mengidentifikasikan
permasalahan apa saja yang ada di siswa , hal-hal yang dibutuhkan oleh siswa ,
dan prioritas program apa saja yang akan diutamkan dalam perencanaan dan
penyusunan program Bimbingan dan Konseling. Dalam tahap ini akan sangat
terlihat kecerdasan yang dimiliki oleh seorang guru pembimbing/konselor sebab
guru pembimbing/konselor yang cerdas adalah sosok yang peka dalam
mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan yang dinginkan oleh siswa di
sekolah sebagai klien. Apabila guru pembimbing/konselor mampu menunjukkan
kecerdasannya maka ia akan mampu mengidentifikasi dengan tepat masalah-masalah
yang ada disekitar siswa sebagai klien di sekolah.
Dalam studi kelayakan ini juga
dikaji beberapa aspek yang akan mendukung pelaksanaan pengelolaan program BK di
sekolah yaitu : (1) apa saja sarana dan fasilitas yang dapat digunakan untuk
menunjang keberhasilan program (2) pengendalian yang dapat dilakukan oleh guru
pembimbing/konselor saat program berjalan (3) pembiayaan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan program tersebut. Dari hasil studi kelayakan inilah dapat
disimpulkan program/kegiatan tersebut dapat dimasukkan dalam perancangan
program Bimbingan dan Konseling.
B.
penyusunan program Bimbingan dan Konseling
Dalam tahap ini mulai direncanakan
kegiatan-kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan kondisi yang telah
diamati dalam studi kelayakan yang telah dilaksanakan. Kegiatan dalam tahap
penyusunan program BK terbagi menjadi tiga kegiatan yaitu :
a) Penyusunan
program Bimbingan dan Konseling , yang mana guru pembimbing/konselor harus
merumuskan masalah-masalah yang dihadapi oleh : Siswa (berkaitan dengan masalah
pribadi siswa) , guru pembimbing/konselor sendiri (berkaitan dengan kemampuan
yang dimiliki oleh guru pembimbing/konselor dalam mengelola program) , dan
kepala sekolah (berkaitan dengan segi kepemimpinan kepala sekolah terhadap
program Bimbingan dan Konseling).
b)
Perumusan tujuan dari setiap program yang akan disusun dalam
perencanaan program Bimbingan dan Konseling. Perumusan tujuan harus dengan
jelas dan efektif sehingga tujuan mudah dipahami dan dapat menjadi standard
dalam evaluasi hasil program.
c) Melakukan
inventarisir dan menentukan fasilitas apa yang akan digunakan dalam kegiatan
Bimbingan dan Konseling.
C.
Konsultasi Usulan Program
Yaitu merupakan kegiatan yang
berbentuk rapat dengan pihak-pihak yang berkaitan dan akan terlibat dalam
penyusunan program Bimbingan dan Konseling untuk dilakukan konsultasi mengenai
usulan program yang akan dimasukkan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Tahapan kegiatan konsultasi usulan program BK adalah :
a) Pertemuan
permulaan , yaitu pertemuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam
program Bimbingan dan Konseling (guru , kepala sekolah , guru
pembimbing/konselor , dan wali kelas) untuk menanamkan dasar-dasar dari
kegiatan Bimbingan dan Konseling.
b)
Pembentukan panitia sementara , pertemuan ini bertujuan untuk
membentuk panitia sementara yang akan merancang dan menyusun program-program
yang akan dimasukkan dalam rancangan program Bimbingan dan Konseling.
c) Pembentukan
panitia penyelenggara program , yaitu pertemuan yang dilaksanakan untuk
membahas kelengkapan administrasi program Bimbingan dan Konseling serta
membahas siapa saja yang akan mengemban tugas untuk menjalankan program-program
Bimbingan dan Konseling yang telah dirancang.
D. penyediaan
fasilitas
Yaitu penyediaan kebutuhan baik
berupa kebutuhan fisik maupun non-fisik yang akan digunakan dalam pelaksanaan
kegiatan Bimbingan dan Konseling. Keberadaan fasilitas sendiri menjadi salah
satu penentu dari keberhasilan pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling yang
ada di sekolah. Fasilitas-fasilitas yang harus disediakan dalam program
Bimbingan dan Konseling adalah :
a) Penyediaan
ruangan , meliputi : ruang Konseling , ruang pertemuan guru pembimbing , ruang
administrasi berkas dan penyimpanan berkas , dan ruang tunggu siswa/tamu.
b)
Penyediaan fasilitas ruangan : yaitu penyediaan fasilitas seperti
kursi , meja kerja guru pembimbing/konselor , kursi tamu , komputer , papan
tulis , papan pengunguman , papan informasi kegiatan , lemari arsip , buku-buku
penunjang , gambar-gambar sosialisasi , dan fasilitas lainnya
c) Penyediaan
instrumen : yaitu mengadakan instrumen yang akan digunakan dalam kegiatan
Bimbingan dan Konseling untuk mengimpun data-data siswa seperti angket ,
inventori , sosiometri , AUM , daftar cek , dan skala tingkat.
E. pengadaan
Biaya
Yaitu merancang biaya yang
dibutuhkan untuk menjalankan program Bimbingan dan Konseling dengan baik dan
efektif. Biaya yang dirancang dalam pengadaan biaya secara garis besar
diperuntukkan untuk :
a. Pembiayaan
personel Bimbingan dan Konseling
b.
Pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan kegiatan Bimbingan dan
Konseling
c.
Biaya operasional guru pembimbing/konselor
d. Biaya
kegiatan penelitian dalam pengembangan bidang Bimbingan dan Konseling.
F.
pengorganisasian program
Adalah kegiatan pengaturan kegiatan
Bimbingan dan Konseling yang meliputi cara kerja , prosedur kerja , dan pola
kerja yang telah disepakati oleh guru pembimbing/konselor. Hal-hal yang harus
dilakukan dalam pengorganisasian program Bimbingan dan Konseling adalah :
a) Penghimpunan
semua komponen di sekolah yaitu kepala sekolah , guru mata pelajaran , wali
kelas , guru pembimbing/konselor , dan tata usaha dalam satu wadah organisasi
di sekolah.
b)
Penetapan mekanisme kerja tunggal yang dilakukan oleh semua guru
pembimbing/konselor yang ada di sekolah.
c) Perincian
dengan jelas tugas dan tanggung jawab setiap guru pembimbing dan konselor yang
berada di sekolah
G. Kriteria
penilaian keberhasilan
Yaitu penetapan kriteria yang menunjukkan
tingkat keberhasilan pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling. Dalam
penetapan kriteria ini terdapat beberapa ketentuan yaitu :
a) Di dalam
program telah terdapat empat bidang layanan atau belum , yaitu : bidang
bimbingan pribadi , sosial , belajar , dan karier.
b)
Program tersebut sudah tepat atau belum waktunya untuk diberikan
kepada siswa sebagai klien
c) Kelengkapan
jenis materi yang diberikan meliputi : materi yang diberikan oleh guru
pembimbing/konselor , cara dan metode yang digunakan dalam pemberian materi ,
waktu yang digunakan dalam pemberian materi , dan tanggapan dari audience
(peserta) terhadap program yang diberikan oleh guru pembimbing/konselor.
Dalam perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling
terdapat prinsip-prinsip yang harus di penuhi. Prinsip-prinsip itu adalah :
1. Program
Bimbingan dan Konseling harus integral dengan program pendidikan di sekolah
2.
Program Bimbingan dan Konseling harus di sesuaikan dengan
kebutuhan sekolah , siswa , dan daerah setempat
3.
Program Bimbingan dan Konseling dikembangkan secara bertahap
dengan melibatkan semua pihak yang ada di sekolah
4.
Memiliki tujuan yang ideal dan realitas
5.
Program Bimbingan dan Konseling harus memberikan layanan kepada
siswa
6.
Program Bimbingan dan Konseling harus memberikan layanan kepada
seluruh siswa dan meliputi segala aspek perkembangan
7.
Program Bimbingan dan Konseling harus disusun berdasarkan
kemampuan staf
8.
Program Bimbingan dan Konseling yang disusun hendaknya mampu
menciptakan komunikasi yang intens antar komponen di sekolah
9.
Program Bimbingan dan Konseling yang disusun di dalamnya terdapat
kesempatan penilaian.
10. Kepala
sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab tertinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar