Senin, 20 Mei 2013

perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling


Perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling merupakan bagian dari kegiatan manajemen Bimbingan dan Konseling yang merupakan kegiatan pengelolaan program yang akan dijalankan dalam Bimbingan dan Konseling , sejak dari tahap perencanaan hingga mencapai tahap evaluasi dan tindak lanjut.
            Perencanaan dan Penyusunan program Bimbingan dan Konseling adalah perancangan program yang dilakukakan secara sistematis , terorganisir , dan terorganisasi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam rancangan tersebut. Perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling adalah agar program bimbingan yang akan dijalankan oleh guru pembimbing/konselor menjadi lebih terarah , efektif , dan efisien serta dapat dievaluasi. Sedangkan menurut IPBI tujuan utama perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling adalah agar guru pembimbing memiliki pedoman yang pas dalam menjalankan program , sehingga program yang dijalankan menjadi lebih lancar dan berjalan dengan pasti  , efektif , dan hasilnya dapat dinilai oleh guru pembimbing/konselor.
Tahapan-tahapan penyusunan program Bimbingan dan Konseling
A.Studi Kelayakan
            Studi kelayakan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh guru pembimbing/konselor untuk mengidentifikasikan permasalahan apa saja yang ada di siswa , hal-hal yang dibutuhkan oleh siswa , dan prioritas program apa saja yang akan diutamkan dalam perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling. Dalam tahap ini akan sangat terlihat kecerdasan yang dimiliki oleh seorang guru pembimbing/konselor sebab guru pembimbing/konselor yang cerdas adalah sosok yang peka dalam mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan yang dinginkan oleh siswa di sekolah sebagai klien. Apabila guru pembimbing/konselor mampu menunjukkan kecerdasannya maka ia akan mampu mengidentifikasi dengan tepat masalah-masalah yang ada disekitar siswa sebagai klien di sekolah.
            Dalam studi kelayakan ini juga dikaji beberapa aspek yang akan mendukung pelaksanaan pengelolaan program BK di sekolah yaitu : (1) apa saja sarana dan fasilitas yang dapat digunakan untuk menunjang keberhasilan program (2) pengendalian yang dapat dilakukan oleh guru pembimbing/konselor saat program berjalan (3) pembiayaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program tersebut. Dari hasil studi kelayakan inilah dapat disimpulkan program/kegiatan tersebut dapat dimasukkan dalam perancangan program Bimbingan dan Konseling.
B. penyusunan program Bimbingan dan Konseling
            Dalam tahap ini mulai direncanakan kegiatan-kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan kondisi yang telah diamati dalam studi kelayakan yang telah dilaksanakan. Kegiatan dalam tahap penyusunan program BK terbagi menjadi tiga kegiatan yaitu :
a)     Penyusunan program Bimbingan dan Konseling , yang mana guru pembimbing/konselor harus merumuskan masalah-masalah yang dihadapi oleh : Siswa (berkaitan dengan masalah pribadi siswa) , guru pembimbing/konselor sendiri (berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh guru pembimbing/konselor dalam mengelola program) , dan kepala sekolah (berkaitan dengan segi kepemimpinan kepala sekolah terhadap program Bimbingan dan Konseling).
b)     Perumusan tujuan dari setiap program yang akan disusun dalam perencanaan program Bimbingan dan Konseling. Perumusan tujuan harus dengan jelas dan efektif sehingga tujuan mudah dipahami dan dapat menjadi standard dalam evaluasi hasil program.
c)      Melakukan inventarisir dan menentukan fasilitas apa yang akan digunakan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling.
C. Konsultasi Usulan Program
            Yaitu merupakan kegiatan yang berbentuk rapat dengan pihak-pihak yang berkaitan dan akan terlibat dalam penyusunan program Bimbingan dan Konseling untuk dilakukan konsultasi mengenai usulan program yang akan dimasukkan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling. Tahapan kegiatan konsultasi usulan program BK adalah :
a)     Pertemuan permulaan , yaitu pertemuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam program Bimbingan dan Konseling (guru , kepala sekolah , guru pembimbing/konselor , dan wali kelas) untuk menanamkan dasar-dasar dari kegiatan Bimbingan dan Konseling.
b)     Pembentukan panitia sementara , pertemuan ini bertujuan untuk membentuk panitia sementara yang akan merancang dan menyusun program-program yang akan dimasukkan dalam rancangan program Bimbingan dan Konseling.
c)      Pembentukan panitia penyelenggara program , yaitu pertemuan yang dilaksanakan untuk membahas kelengkapan administrasi program Bimbingan dan Konseling serta membahas siapa saja yang akan mengemban tugas untuk menjalankan program-program Bimbingan dan Konseling yang telah dirancang.
D. penyediaan fasilitas
            Yaitu penyediaan kebutuhan baik berupa kebutuhan fisik maupun non-fisik yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling. Keberadaan fasilitas sendiri menjadi salah satu penentu dari keberhasilan pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling yang ada di sekolah. Fasilitas-fasilitas yang harus disediakan dalam program Bimbingan dan Konseling adalah :
a)     Penyediaan ruangan , meliputi : ruang Konseling , ruang pertemuan guru pembimbing , ruang administrasi berkas dan penyimpanan berkas , dan ruang tunggu siswa/tamu.
b)     Penyediaan fasilitas ruangan : yaitu penyediaan fasilitas seperti kursi , meja kerja guru pembimbing/konselor , kursi tamu , komputer , papan tulis , papan pengunguman , papan informasi kegiatan , lemari arsip , buku-buku penunjang , gambar-gambar sosialisasi , dan fasilitas lainnya
c)      Penyediaan instrumen : yaitu mengadakan instrumen yang akan digunakan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling untuk mengimpun data-data siswa seperti angket , inventori , sosiometri , AUM , daftar cek , dan skala tingkat.
E. pengadaan Biaya
            Yaitu merancang biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program Bimbingan dan Konseling dengan baik dan efektif. Biaya yang dirancang dalam pengadaan biaya secara garis besar diperuntukkan untuk :
a.       Pembiayaan personel Bimbingan dan Konseling
b.      Pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan kegiatan Bimbingan dan Konseling
c.       Biaya operasional guru pembimbing/konselor
d.      Biaya kegiatan penelitian dalam pengembangan bidang Bimbingan dan Konseling.
F. pengorganisasian program
            Adalah kegiatan pengaturan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang meliputi cara kerja , prosedur kerja , dan pola kerja yang telah disepakati oleh guru pembimbing/konselor. Hal-hal yang harus dilakukan dalam pengorganisasian program Bimbingan dan Konseling adalah :
a)     Penghimpunan semua komponen di sekolah yaitu kepala sekolah , guru mata pelajaran , wali kelas , guru pembimbing/konselor , dan tata usaha dalam satu wadah organisasi di sekolah.
b)     Penetapan mekanisme kerja tunggal yang dilakukan oleh semua guru pembimbing/konselor yang ada di sekolah.
c)      Perincian dengan jelas tugas dan tanggung jawab setiap guru pembimbing dan konselor yang berada di sekolah
G. Kriteria penilaian keberhasilan
            Yaitu penetapan kriteria yang menunjukkan tingkat keberhasilan pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling. Dalam penetapan kriteria ini terdapat beberapa ketentuan yaitu :
a)     Di dalam program telah terdapat empat bidang layanan atau belum , yaitu : bidang bimbingan pribadi , sosial , belajar , dan karier.
b)     Program tersebut sudah tepat atau belum waktunya untuk diberikan kepada siswa sebagai klien
c)      Kelengkapan jenis materi yang diberikan meliputi : materi yang diberikan oleh guru pembimbing/konselor , cara dan metode yang digunakan dalam pemberian materi , waktu yang digunakan dalam pemberian materi , dan tanggapan dari audience (peserta) terhadap program yang diberikan oleh guru pembimbing/konselor.
Dalam perencanaan dan penyusunan program Bimbingan dan Konseling terdapat prinsip-prinsip yang harus di penuhi. Prinsip-prinsip itu adalah :
1.      Program Bimbingan dan Konseling harus integral dengan program pendidikan di sekolah
2.      Program Bimbingan dan Konseling harus di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah , siswa , dan daerah setempat
3.      Program Bimbingan dan Konseling dikembangkan secara bertahap dengan melibatkan semua pihak yang ada di sekolah
4.      Memiliki tujuan yang ideal dan realitas
5.      Program Bimbingan dan Konseling harus memberikan layanan kepada siswa
6.      Program Bimbingan dan Konseling harus memberikan layanan kepada seluruh siswa dan meliputi segala aspek perkembangan
7.      Program Bimbingan dan Konseling harus disusun berdasarkan kemampuan staf
8.      Program Bimbingan dan Konseling yang disusun hendaknya mampu menciptakan komunikasi yang intens antar komponen di sekolah
9.      Program Bimbingan dan Konseling yang disusun di dalamnya terdapat kesempatan penilaian.
10.  Kepala sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar