Minggu, 12 Mei 2013

jenis Evaluasi Bimbingan dan Konseling


Dalam menyusun instrumen evaluasi program Bimbingan dan konseling terdapat enam indikator yang harus ada dalam instrumen evaluasi yaitu :
·         input (komponen masukan)
·         proses (komponen pelaksanaan)
·         output (komponen hasil)
·         outcome (komponen dampak)
·         personel (komponen pelaksana)
·         konselor (komponen guru pembimbing)
Evaluasi Input
            Dalam evaluasi input , yaitu evaluasi terhadap komponen masukan dari suatu program. Terdapat enam indikator instrumen evaluasi proses yaitu :
1.      mempertanyakan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia
2.      anggarana sekolah dan alokasi penggunaannya
3.      kalender akademik sekolah
4.      program kerja dan penjabarannya dalam bentuk rencana kegiatan , rencana evaluasi , dan aplikasinya.
5.      Sarana dan prasarana pendukung di sekolah seperti perpustakaan , laboratorium , alat pembelajaran , dan media pembelajaran ex: ruang konseling kelompok , individu , dan klasikal.
6.      Berbagai peraturan sekolah yang bersifat akademik dan non-akademik.
Dalam menyusun pertanyaan untuk instrumen evaluasi input diawali oleh kalimat tanya seperti : ada atau tidaknya dan adanya seperti apa.
            Untuk penyusunan instrumen evaluasi input tidak dapat menggunakan model south carolina karena mengutamakan pentingnya komponen yang dievaluasi seperti program dan aktivitas. Kegunaan dari instrumen evaluasi input adalah untuk membuat keputusan atau mengambil langkah-langkah tertentu di waktu mendorong , mengukur layanan untuk jaminan akuntabilitas Bimbingan dan Konseling.
            Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun pertanyaan evaluasi input yaitu :
1.      Menyusun pertanyaan
2.      Menentukan responden evaluasi
3.      Mengumpulkan data untuk menjawab pertanyaan yang disusun.
4.      Membandingkan dengan standard yang ditetapkan
5.      Membuat kesimpulan
6.      Mempertimbangkan konteks
7.      Menyusun rekomendasi
8.      Menjalankan rekomendasi
Dalam setiap penyusunan instrumen evaluasi , evaluator harus terlebih dahulu membuat deskriptor. Deskriptor adalah penjelasan-penjelasan yang menjadi dasar pemberian nilai atas suatu pertanyaan. Contoh deskriptor :
Kualifikasi pendidikan
Nilai
Deskriptor
8
S3 Bimbingan dan Konseling
7
S2 Bimbingan dan Konseling
6
S1 Bimbingan dan Konseling
5
S1 Kependidikan non-BK sudah pelatihan
4
S1 kependidikan non-BK belum pelatihan
3
S1 Non-Kependidikan
2
Sarjana muda (A.Md)
1
Tamatan SMA sederajat
            Dalam melakukan penyusunan pertanyaan evaluasi dengan menggunakan deskriptor , Skala yang digunakan jika untuk penelitian akademik pada umumnya menggunakan skala likert yaitu skala 5 ( terdiri atas sangat baik , baik , sedang , rendah , dan sangat rendah) sedangkan untuk penelitian non-akademik pada umumnya digunakan skala tiga ( baik , sedang , dan kurang).
            Setiap kegiatan evaluasi menghasilkan rekomendasi terhadap jalannya suatu program yang terdiri atas 3 keputusan yaitu :
1.      Dilanjutkan
2.      Dilanjutkan dengan perbaikan
3.      Dihentikan/diganti
Format tabel soal instrumen pengukur input dalam suatu program :
Dimensi
Indikator
Butir-butir
Deskriptor







Format tabel penyajian hasil pengukuran evaluasi dan akuntabilitas BK :
Komponen
Standard
Data
Kode/Nilai





Format tabel penjelasan deskriptor data :
No
Proses
Nilai
5
4
3
2
1








Evaluasi Proses
            Evaluasi proses adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap proses berjalannya suatu program yang telah dijalankan. Item-item yang dievaluasi dalam evaluasi proses ini adalah :
·         Proses penyusunan program
·         Proses pelaksanaan program
·         Proses evaluasi program
Dalam evaluasi proses proses , tiga item utama tersebut terbagi dalam 9 indikator di dalam setiap item dan indikator-indikator tersebut mewakili tiga pertanyaan per item sehingga total indikator yang ada dalam instrumen evaluasi proses sebanyak 27 indikator dengan 81 pertanyaan. Indikator-indikator yang mendasari penyusunan instrumen evaluasi proses adalah 9 layanan Bimbingan dan Konseling yaitu : layanan orientasi , informasi , penempatan dan penyaluran , pembelajaran , konseling individu , bimbingan kelompok , konseling kelompok , mediasi , dan konsultasi. Dalam melakukan analisis hasil evaluasi teknik dalam membuat skornya adalah sebagai berikut :
·         Hitung perkiraan nilai tertinggi dengan perkiraan nilai terendah
·         Lalu kalikan nilai tertinggi dan terendah dengan skala yang digunakan , baik itu skala 3 maupun skala 5
·         Lalu hasil kali keduanya ditambahkan dan hasilnya dibagi lagi dengan jumlah indikator yang digunakan.
·         Hasil pembagian inilah yang menjadi rentang penilaian skor
Contoh :
Skor tinggi : 27 x 5= 135
Skor rendah : 27x1= 27
Skor total : 108/5= 21,6 = 22
Bentang skor : 22
Skor Nilai
Interval Skor
Sangat baik
125-150
Baik
103-126
Sedang
79-102
Rendah
55-78
Sangat rendah
< 54

Evaluasi Produk
            Evaluasi produk adalah evaluasi terhadap hasil/dampak yang timbul dari pelaksanaan suatu program Bimbingan dan Konseling. Dalam evaluasi produk ini kadangkala hasil dengan dampak program itu digabungkan dan kadang-kadang dipisah. Pihak-pihak yang ditanya dalam evaluasi produk ini adalah :
·         Siswa
·         Guru bidang studi
·         Kepala sekolah
·         Orangtua
·         Wali kelas
·         Tata usaha sekolah
·         Guru BK
·         Satpam /keamanan
·         Kantin sekolah
·         Komite sekolah
Untuk setiap evaluasi sangat mutlak harus memiliki responden yang terlibat di dalam kegiatan evaluasi tersebut.
MONITORING DAN EVALUASI PARTISIPASTIF
            Tujuan utama dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi partisipatif adalah untuk memantu dan mengevaluasi jalannya suatu program yang hasil akhirnya adalah pembinaan terhadap jalannya suatu program. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebaiknya pada pertengahan bulan sebab apabila dilakukan pada akhir bulan kegiatan tersebut dinamakan evaluasi akhir tahun.
            Kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif di sekolah dilaksanakan oleh pengawas sekolah yang terdiri atas beberapa komponen yaitu :
·         Kepala sekolah
·         Guru bidang studi
·         Konselor
Kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif kegiatan Bimbingan dan Konseling saat ini dilaksanakan oleh pengawas yang memiliki latar belakang di luar keilmuan Bimbingan dan Konseling sehingga yang terjadi di lapangan para pengawas tersebut hanya mampu menyalahkan guru BK tanpa pernah melakukan kegiatan pembinaan terhadap guru pembimbing/konselor yang ada di sekolah. Dari kenyataan ini yang sebaiknya terjadi adalah tugas pengawasan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan oleh orang-orang yang mengerti keilmuan BK sehingga pembinaan dapat dilakukan kepada guru pembimbing/konselor.
            Komponen-komponen yang dievaluasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif adalah :
·         Kepala sekolah
·         Siswa
·         Guru bidang studi
·         Guru bk/Konselor
·         Wali kelas
·         Tata usaha
·         Pustakawaan
·         Dan komite sekolah
Semua pihak ini lah yang terlibat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif. Pihak-pihak ini dikenal dengan nama tim monitoring atau stakeholder.
            Langkah-langkah yang dilakukan untuk menyusun tim monitoring dan evaluasi partisipatif dan melakukan kegiatannya adalah :
1.      Memilih ketua tim
2.      Mempelajari program yang akan dievalusi
3.      Menyusun instrumen evaluasi monitoring dan evaluasi partisipatif
4.      Menyusun perencanaan evaluasi
5.      Melaksanakan kegiatan monitoring dan pengumpulan data
6.      Menganalisis data hasil monitoring
7.      Menyusun draf (konsep) dari laporan hasil monitoring dan evaluasi partisipatif
8.      Melakukan konfirmasi isi laporan
9.      Menyusun laporan final
10.  Seminar pelaporan hasil pelaporan kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif
11.  Memberikan rekomendasi terhadap program
Konfirmasi berkaitan dengan hasil evaluasi program disampaikan kepada pemilik program.
            Hasil dari laporan kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif diberikan kepada beberapa pihak yaitu : media , pejabat terkait , dan pejabat internal sekolah (kepala sekolah). Dalam proses penyusunan laporan ini semua stakeholder yang terlibat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif harus terlibat di dalamnya. Rekomendasi yang diberikan oleh stakeholder dalam laporan harus memiliki keterkaitan secara langsung dengan pemilik program dan dalam melakukan konfirmasi kepada pemilik program harus tetap memperhatikan etika dalam berkomunikasi. Prinsip dari kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif adalah prinsip transparansi dalam penyusunan kolidor laporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar