Dalam menyusun instrumen evaluasi
program Bimbingan dan konseling terdapat enam indikator yang harus ada dalam
instrumen evaluasi yaitu :
·
input (komponen masukan)
·
proses (komponen pelaksanaan)
·
output (komponen hasil)
·
outcome (komponen dampak)
·
personel (komponen pelaksana)
·
konselor (komponen guru pembimbing)
Evaluasi
Input
Dalam
evaluasi input , yaitu evaluasi terhadap komponen masukan dari suatu program.
Terdapat enam indikator instrumen evaluasi proses yaitu :
1.
mempertanyakan kualitas dan kuantitas
sumber daya manusia
2.
anggarana sekolah dan alokasi
penggunaannya
3.
kalender akademik sekolah
4.
program kerja dan penjabarannya dalam
bentuk rencana kegiatan , rencana evaluasi , dan aplikasinya.
5.
Sarana dan prasarana pendukung di
sekolah seperti perpustakaan , laboratorium , alat pembelajaran , dan media
pembelajaran ex: ruang konseling kelompok , individu , dan klasikal.
6.
Berbagai peraturan sekolah yang bersifat
akademik dan non-akademik.
Dalam menyusun pertanyaan untuk instrumen
evaluasi input diawali oleh kalimat tanya seperti : ada atau tidaknya dan
adanya seperti apa.
Untuk
penyusunan instrumen evaluasi input tidak dapat menggunakan model south
carolina karena mengutamakan pentingnya komponen yang dievaluasi seperti program
dan aktivitas. Kegunaan dari instrumen evaluasi input adalah untuk membuat
keputusan atau mengambil langkah-langkah tertentu di waktu mendorong , mengukur
layanan untuk jaminan akuntabilitas Bimbingan dan Konseling.
Langkah-langkah
yang harus dilakukan dalam menyusun pertanyaan evaluasi input yaitu :
1.
Menyusun pertanyaan
2.
Menentukan responden evaluasi
3.
Mengumpulkan data untuk menjawab
pertanyaan yang disusun.
4.
Membandingkan dengan standard yang
ditetapkan
5.
Membuat kesimpulan
6.
Mempertimbangkan konteks
7.
Menyusun rekomendasi
8.
Menjalankan rekomendasi
Dalam setiap penyusunan instrumen
evaluasi , evaluator harus terlebih dahulu membuat deskriptor. Deskriptor
adalah penjelasan-penjelasan yang menjadi dasar pemberian nilai atas suatu
pertanyaan. Contoh deskriptor :
Kualifikasi pendidikan
Nilai
|
Deskriptor
|
8
|
S3 Bimbingan dan Konseling
|
7
|
S2 Bimbingan dan Konseling
|
6
|
S1 Bimbingan dan Konseling
|
5
|
S1 Kependidikan non-BK sudah pelatihan
|
4
|
S1 kependidikan non-BK belum pelatihan
|
3
|
S1 Non-Kependidikan
|
2
|
Sarjana muda (A.Md)
|
1
|
Tamatan SMA sederajat
|
Dalam
melakukan penyusunan pertanyaan evaluasi dengan menggunakan deskriptor , Skala
yang digunakan jika untuk penelitian akademik pada umumnya menggunakan skala
likert yaitu skala 5 ( terdiri atas sangat baik , baik , sedang , rendah , dan
sangat rendah) sedangkan untuk penelitian non-akademik pada umumnya digunakan
skala tiga ( baik , sedang , dan kurang).
Setiap
kegiatan evaluasi menghasilkan rekomendasi terhadap jalannya suatu program yang
terdiri atas 3 keputusan yaitu :
1.
Dilanjutkan
2.
Dilanjutkan dengan perbaikan
3.
Dihentikan/diganti
Format tabel soal instrumen pengukur
input dalam suatu program :
Dimensi
|
Indikator
|
Butir-butir
|
Deskriptor
|
|
|
|
|
Format tabel penyajian hasil pengukuran
evaluasi dan akuntabilitas BK :
Komponen
|
Standard
|
Data
|
Kode/Nilai
|
|
|
|
|
Format tabel penjelasan deskriptor data
:
No
|
Proses
|
Nilai
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
|
|
|
|
|
|
|
Evaluasi
Proses
Evaluasi
proses adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap proses berjalannya suatu
program yang telah dijalankan. Item-item yang dievaluasi dalam evaluasi proses
ini adalah :
·
Proses penyusunan program
·
Proses pelaksanaan program
·
Proses evaluasi program
Dalam evaluasi proses proses , tiga item
utama tersebut terbagi dalam 9 indikator di dalam setiap item dan
indikator-indikator tersebut mewakili tiga pertanyaan per item sehingga total
indikator yang ada dalam instrumen evaluasi proses sebanyak 27 indikator dengan
81 pertanyaan. Indikator-indikator yang mendasari penyusunan instrumen evaluasi
proses adalah 9 layanan Bimbingan dan Konseling yaitu : layanan orientasi ,
informasi , penempatan dan penyaluran , pembelajaran , konseling individu ,
bimbingan kelompok , konseling kelompok , mediasi , dan konsultasi. Dalam
melakukan analisis hasil evaluasi teknik dalam membuat skornya adalah sebagai
berikut :
·
Hitung perkiraan nilai tertinggi dengan
perkiraan nilai terendah
·
Lalu kalikan nilai tertinggi dan
terendah dengan skala yang digunakan , baik itu skala 3 maupun skala 5
·
Lalu hasil kali keduanya ditambahkan dan
hasilnya dibagi lagi dengan jumlah indikator yang digunakan.
·
Hasil pembagian inilah yang menjadi
rentang penilaian skor
Contoh :
Skor tinggi : 27 x 5= 135
Skor rendah : 27x1= 27
Skor total : 108/5= 21,6 = 22
Bentang skor : 22
Skor
Nilai
|
Interval
Skor
|
Sangat baik
|
125-150
|
Baik
|
103-126
|
Sedang
|
79-102
|
Rendah
|
55-78
|
Sangat rendah
|
< 54
|
Evaluasi
Produk
Evaluasi
produk adalah evaluasi terhadap hasil/dampak yang timbul dari pelaksanaan suatu
program Bimbingan dan Konseling. Dalam evaluasi produk ini kadangkala hasil
dengan dampak program itu digabungkan dan kadang-kadang dipisah. Pihak-pihak
yang ditanya dalam evaluasi produk ini adalah :
·
Siswa
·
Guru bidang studi
·
Kepala sekolah
·
Orangtua
·
Wali kelas
·
Tata usaha sekolah
·
Guru BK
·
Satpam /keamanan
·
Kantin sekolah
·
Komite sekolah
Untuk setiap evaluasi sangat mutlak harus
memiliki responden yang terlibat di dalam kegiatan evaluasi tersebut.
MONITORING
DAN EVALUASI PARTISIPASTIF
Tujuan
utama dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi partisipatif adalah untuk
memantu dan mengevaluasi jalannya suatu program yang hasil akhirnya adalah
pembinaan terhadap jalannya suatu program. Monitoring dan evaluasi ini
dilaksanakan sebaiknya pada pertengahan bulan sebab apabila dilakukan pada
akhir bulan kegiatan tersebut dinamakan evaluasi akhir tahun.
Kegiatan
monitoring dan evaluasi partisipatif di sekolah dilaksanakan oleh pengawas
sekolah yang terdiri atas beberapa komponen yaitu :
·
Kepala sekolah
·
Guru bidang studi
·
Konselor
Kegiatan monitoring dan evaluasi
partisipatif kegiatan Bimbingan dan Konseling saat ini dilaksanakan oleh pengawas
yang memiliki latar belakang di luar keilmuan Bimbingan dan Konseling sehingga
yang terjadi di lapangan para pengawas tersebut hanya mampu menyalahkan guru BK
tanpa pernah melakukan kegiatan pembinaan terhadap guru pembimbing/konselor
yang ada di sekolah. Dari kenyataan ini yang sebaiknya terjadi adalah tugas
pengawasan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan oleh orang-orang yang mengerti
keilmuan BK sehingga pembinaan dapat dilakukan kepada guru pembimbing/konselor.
Komponen-komponen
yang dievaluasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif adalah :
·
Kepala sekolah
·
Siswa
·
Guru bidang studi
·
Guru bk/Konselor
·
Wali kelas
·
Tata usaha
·
Pustakawaan
·
Dan komite sekolah
Semua pihak ini lah yang terlibat dalam
kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif. Pihak-pihak ini dikenal dengan
nama tim monitoring atau stakeholder.
Langkah-langkah
yang dilakukan untuk menyusun tim monitoring dan evaluasi partisipatif dan
melakukan kegiatannya adalah :
1.
Memilih ketua tim
2. Mempelajari
program yang akan dievalusi
3. Menyusun
instrumen evaluasi monitoring dan evaluasi partisipatif
4. Menyusun
perencanaan evaluasi
5. Melaksanakan
kegiatan monitoring dan pengumpulan data
6. Menganalisis
data hasil monitoring
7. Menyusun
draf (konsep) dari laporan hasil monitoring dan evaluasi partisipatif
8. Melakukan
konfirmasi isi laporan
9. Menyusun
laporan final
10. Seminar
pelaporan hasil pelaporan kegiatan monitoring dan evaluasi partisipatif
11. Memberikan
rekomendasi terhadap program
Konfirmasi berkaitan
dengan hasil evaluasi program disampaikan kepada pemilik program.
Hasil dari laporan kegiatan monitoring dan evaluasi
partisipatif diberikan kepada beberapa pihak yaitu : media , pejabat terkait ,
dan pejabat internal sekolah (kepala sekolah). Dalam proses penyusunan laporan
ini semua stakeholder yang terlibat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi
partisipatif harus terlibat di dalamnya. Rekomendasi yang diberikan oleh
stakeholder dalam laporan harus memiliki keterkaitan secara langsung dengan
pemilik program dan dalam melakukan konfirmasi kepada pemilik program harus
tetap memperhatikan etika dalam berkomunikasi. Prinsip dari kegiatan monitoring
dan evaluasi partisipatif adalah prinsip transparansi dalam penyusunan kolidor
laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar