2.1. Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan
dan penyaluran adalah usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama
masih di sekolah/Madrasah dan sesudah tamat , memilih program studi lanjutan
sebagai persiapan dalam memangku suatu jabatan.(Winkel , 1991)
Layanan penempatan dan penyaluran menurut
Mulyadi (2006) adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan klien
memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat , minat , dan
kemampuan yang dimiliki oleh individu
Layanan penempatan
dan penyaluran berusaha mengurangi kondisi ketidaksesuaian (missmatch) pada
diri individu sehingga individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal ,
sehingga individu dapat mendapatkan tempat yang cocok bagi dirinya untuk
mengembangkan segala potensi diri yang ada pada diri individu.
2.2. Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Adapun tujuan dari
layanan penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut:
a. Tujuan umum
, menurut Prayitno(2004) tujuan umum dari layanan penempatan dan penyaluran
adalah diperolehnya tempat yang sesuai dengan individu untuk pengembangan
potensi dirinya. Kesesuaian dengan tempat pengembangan diri yaitu berkaitan
dengan lingkungan sekolah , organisasi , dan tempat bekerja.
b. Tujuan
khusus , menurut Prayitno (2004) tujuan khusus dari layanan penempatan dan
penyaluran adalah membantu siswa mencapai kematangan dalam pengembangan
penguasaan ilmu , teknologi , dan seni sesuai dengan program kurikulum dan
rencana persipan karier melalui kelanjutan pendidikan ke pendidikan tinggi ,
serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas.
2.3. Fungsi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Dalam layanan
penempatan dan penyaluran terdapat empat fungsi utama , yaitu:
a. Fungsi
pemahaman , terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan
dikehendaki serta mampu membuat individu memahami kondisi dirinya , potensi
yang ada di lingkungannya , dan kondisi lingkungannya.
b.
Fungsi pencegahan , mencegah masalah individu jika lingkungan
sesuai dengan keinginan pengembangannya selain itu fungsi pencegahan juga
mencakup pencegahan terhadap semakin meluasnya masalah yang dialami oleh
individu karena tidak mampu menyesuaikan diri di tempat yang telah dipilih.
c.
Fungsi pengentasan , menyelesaikan masalah yang dialami oleh
individu karena ia tidak mendapat penempatan yang kondusif yang sesuai dengan
diri individu tersebut ke penempatan yang kondusif yang sesuai dengan diri
individu.
d.
Fungsi pengembangan dan pemeliharaan , fungsi ini bertujuan untuk
mengembangkan potensi-potensi individu dan memeliharanya dari hal-hal yang
menghambat dan merugikan perkembangannya.
e. Fungsi
advokasi , menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya
2.4. Komponen-komponen dalam layanan penempatan dan penyaluran
Dalam layanan
penempatan dan penyaluran terdapat dua komponen utama yaitu :
a. Konselor/guru
pembimbing , merupakan komponen yang berperan sebagai penyelenggara yang
mengupayakan kondisi lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan kehidupan
individu.
b. Subjek
layanan dan masalahnya , yang menjadi subjek layanan penempatan dan penyaluran
adalah siapa saja yang membutuhkan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan
kehidupan dan perkembangannya baik di lingkungan rumah , sekolah , maupun di
lingkungan kerja.
2.5. Isi layanan penempatan dan penyaluran
Dalam layanan
penempatan dan penyaluran , terdapat isi yang harus ada dalam setiap pemberian
layanan. Isi-isi yang harus ada dalam kegiatan layanan penempatan dan
penyaluran yaitu :
a. Mengamati potensi yang ada di dalam diri siswa , meliputi ;
·
Potensi intelegensi , bakat , minat ,
dan kecenderungan-kecenderungan pribadi
·
Kondisi psikofisik seperti hyperaktif
, cepat lelah , dan alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu
·
Kemampuan berkomunikasi dan interaksi
sosial
·
Kemampuan panca indera
·
Kondisi fisik seperti jenis kelamin ,
ukuran badan , dan keadaan jasmani lainnya.
b.
Kondisi lingkungan sekitar individu ,
meliputi ;
·
Kondisi fisik rumah , kelengkapan ,
dan tata letak
·
Kondisi udara dan cahaya
·
Kondisi hubungan sosio emosional
·
Kondisi dinamis hubungan kerja dan
cara bertingkah laku
·
Kondisi statis seperti aturan-aturan
dan batasan dalam kehidupan
2.4. hal yang harus dipersiapkan konselor dalam layanan penempatan dan
penyaluran
Sebelum melaksanakan
layanan penempatan dan penyaluran , seorang guru pembimbing/konselor harus
melakukan persiapan-persipan yang berguna untuk menunjang kefektifan layanan
penempatan dan penyaluran. Hal-hal yang harus dipersiapkan oleh guru
pembimbing/konselor yaitu :
a. Melakukan kajian dan potensi yang dimiliki oleh siswa
b.
Mengkaji kondisi lingkungan dari
kondisi lingkungan yang paling dekat dengan permasalahan yang dialami siswa
c.
Mengkaji kondisi siswa dengan dan
potensi yang dimiliki dengan rencana penempatan yang akan dilaksanakan
d. Mengkaji kondisi dari lingkungan lain yang diperkirakan dapat
ditempati siswa
2.5. METODE
LAYANAN PENEMPATAN DAN PENYALURAN
Adapun metode yang digunakan dalam
layanan penempatan dan penyaluran adalah :
a. Inventarisasi
data pribadi siswa , sebagai langkah awal sebelum melaksanakan kegiatan layanan
dengan mengumpulkan semua data yang berkaitan dengan diri pribadi siswa dari
berbagai sumber
b.
Studi dokumentasi , yaitu melakukan kajian terhadap hasil
penggunaan instrumentasi yang dilakukan kepada siswa seperti angket , inventori
, dan wawancara juga data-data pribadi siswa yang telah dikumpulkan.
c.
Menentukan bentuk-bentuk penempatan yang akan dilakukan kepada
siswa sebagai klien berdasarkan hasil studi dokumentasi data-data siswa
d.
Konselor dan siswa melakukan perencanaan berdasarkan asas
kesukarelaan
e. Strategi
politik konselor yang melakukan kerja sama dengan pihak yang terkait dengan
pengembangan siswa.
2.6. Wujud
kegiatan layanan penempatan dan penyaluran
Adapun wujud dari layanan penempatan
dan penyaluran kepada siswa , antara lain sebagai berikut :
a. Penempatan
posisi duduk siswa di dalam kelas
b.
Penempatan dan penyaluran siswa ke dalam kegiatan ekstrakulikuler
c.
Penempatan dan penyaluran siswa ke dalam kelompok belajar
d.
Penempatan dan penyaluran siswa ke dalam organisasi siswa di
lingkungan sekolah/Madrasah
e.
Pemindahan siswa ke dalam lembaga pendidikan yang lebih sesuai
f.
Penggantian mata pelajaran tertentu yang sesuai dengan
kemampuannya
g. Pemindahan
asrama atau tempat kost siswa
2.7.
Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
Adapun tahapan pelaksanaan layanan
penempatan dan penyaluran yang dijalankan oleh guru pembimbing/konselor yaitu
sebagai berikut :
a. Tahap
perencanaan , meliputi :
·
Identifikasi kondisi-kondisi yang menunjukkan permasalahan siswa
·
Menetapkan siswa yang akan menjadi sasaran layanan
·
Menyiapkan prosedur , langkah-langkah , dan fasilitas yang akan
digunakan dalam kegiatan layanan penempatan dan penyaluran
·
Menyiapkan kelengkapan administrasi
b.
Tahap pelaksanaan , meliputi :
·
Melakukan analisis terhadap permasalahan yang dialami oleh siswa
berdasarkan langkah-langkah prosedur yang telah ditetapkan
·
Melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran
c.
Tahap evaluasi , meliputi :
·
Menetapkan materi evaluasi
·
Menetapkan prosedur evaluasi
·
Menyusun instrumen evaluasi
·
Mengaplikasikan instrumen evaluasi
·
Melakukan analisis hasil instrumen evaluasi
d.
Tahap analisis , meliputi :
·
Menetapkan standard evaluasi
·
Melakukan analisis
·
Menafsirkan hasil analisis
e.
Tahap tindak lanjut , meliputi :
·
Mengidentifikasikan masalah yang perlu ditindak lanjuti
·
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
·
Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak lain yang
terkait
·
Melaksanakan rencana tindak lanjut
f.
Tahap pelaporan , meliputi :
·
Menyusun laporan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
·
Menyampaikan hasil layanan penempatan dan penyaluran kepada pihak
yang terkait
·
Mendokumentasikan hasil laporan layanan penempatan dan penyaluran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar